Arsitektur

Arsitek Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Ini adalah versi yang telah diperiksa dari halaman ini Arsitek di depan papan gambarnya, 1893. Arsitek adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan. Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang memengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan. Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana. "Arsitek" berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhi (ketua) + tekton (pembangun, tukang kayu). Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.

Senin, 18 April 2016

ARSITEKTUR TIONGHOA INDONESIA



Pecinan - Chinatown - 唐人街 - 华埠 - 中国城
Pecinan atau Kampung Tionghoa (atau Chinatown dalam Bahasa Inggris) merujuk kepada sebuah wilayah kota yang mayoritas penghuninya adalah orang Tionghoa. Pecinan banyak terdapat di kota-kota besar di berbagai negara di mana orang Tionghoa merantau dan kemudian menetap seperti di Amerika Serikat, Kanada dan negara-negara Asia Tenggara.

Asal mula Pecinan
Pecinan pada dasarnya terbentuk karena 2 faktor yaitu faktor politik dan faktor sosial.
  • Faktor politik berupa peraturan pemerintah lokal yang mengharuskan masyarakat Tionghoa dikonsentrasikan di wilayah-wilayah tertentu supaya lebih mudah diatur (Wijkenstelsel). Ini lumrah dijumpai di Indonesia di zaman Hindia Belanda karena pemerintah kolonial melakukan segregasi berdasarkan latar belakang rasial. Di waktu-waktu tertentu, malah diperlukan izin masuk atau keluar dari pecinan (Passenstelsel) semisal di pecinan Batavia.
  • Faktor sosial berupa keinginan sendiri masyarakat Tionghoa untuk hidup berkelompok karena adanya perasaan aman dan dapat saling bantu-membantu. Ini sering dikaitkan dengan sifat ekslusif orang Tionghoa, namun sebenarnya sifat ekslusif ada pada etnis dan bangsa apapun, semisal adanya kampung Madras/ India di Medan, Indonesia; kampung Arab di Fujian, Cina atau pemukiman Yahudi di Shanghai, Cina.
Wijkenstelsel adalah aturan yang menciptakan pemukiman etnis Tionghoa atau pecinan di sejumlah kota besar di Hindia Belanda. Sejak pembantaian Tionghoa di Batavia tahun 1740, orang Tionghoa tidak dibolehkan bermukim di sembarang tempat.
Target pemerintah kolonial untuk mencegah interaksi pribumi dengan etnis Tionghoa melalui aturan Passenstelsel dan Wijkenstelsel itu menciptakan konsentrasi kegiatan ekonomi orang Tionghoa di perkotaan. Ketika perekonomian dunia beralih ke sektor industri, orang-orang Tionghoa ini yang paling siap dengan spesialisasi usaha makanan-minuman, jamu, peralatan rumah tangga, bahan bangunan, pemintalan, batik, kretek dan transportasi.

Passenstelsel adalah peraturan yang mengharuskan orang Tionghoa membawa kartu pass jalan jika mengadakan perjalanan keluar daerah, yang berlaku sejak 1816. Bagi mereka yang tidak mendaftarkan diri dan kedapatan tidak membawa kartu tersebut dalam perjalanan dikenai sanksi hukuman atau denda 10 gulden.
Peraturan ini sangat merepotkan orang Tionghoa, terutama untuk mengembangkan usaha perdagangan mereka.Prosedur untuk mendapatkan sehelai kartu passenstelsel sulit dan membutuhkan waktu panjang. Praktek ini mengakibatkan distribusi barang-barang dagangan dan komoditas pertanian dari daerah pinggiran ke kota atau sebaliknya jadi tersendat-sendat.
Peraturan passenstelsel pada zaman Belanda diberlakukan kembali oleh pendudukan Jepang.

Pecinan berasal dari bahasa Jawa yang berarti suatu wilayah (tempat tinggal) yang mayoritas penghuninya adalah warga Tionghoa.Selain sebagai pusat hunian warga keturunan Tionghoa, Pecinan juga berfungsi sebagai pusat ekonomi dan perdagangan.Dalam bahasa Inggris, Pecinan disebut Chinatown.
Hampir di setiap kota besar terdapat wilayah Pecinan, yang sering disebut juga sebagai Kampung Tionghoa. Pecinan yang terkenal di Jawa adalah Pecinan di kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta dan Magelang. Kawasan Pecinan yang bisa kita temui di Jakarta adalah kawasan Glodok, Jakarta Barat.Kawasan ini disebut-sebut sebagai Pecinan terbesar di Indonesia dan dunia.
Di daerah Pecinan umumnya terdiri dari ruko (singkatan dari “rumah toko”) dan terdapat kelenteng (dulunya disebut kuil) yang merupakan tempat bersembahyang / tempat pemujaan dewa – dewi kepercayaan warga Tionghoa.Ruko yang ada di sepanjang Pecinan digunakan untuk tempat berdagang / berjualan sekaligus tempat tinggal warga Tionghoa.Bangunan dan rumah yang ada di kawasan Pecinan dapat terlihat dari ciri – ciri fisiknya yang pada umumnya berupa bangunan berlantai dua.Lantai satu pada umumnya dipakai sebagai tempat usaha, sedangkan lantai dua sebagai tempat tinggal.
Di luar negeri seperti Kanada, Amerika Serikat, dan Asia Tenggara, Pecinan merupakan kawasan tempat tinggal orang Tionghoa yang merantau dan kemudian menetap di sana.


Pecinan Yogyakarta, Kawasan Dagang Bersejarah
Sebuah kampung bersejarah sebenarnya selalu dilewati banyak orang jika berjalan ke selatan Malioboro, namun kadang pesonanya terlewatkan karena orang sudah terlalu asyik berbelanja.Kampung bernama Kampung Pecinan (kini Jalan Pecinan diganti dengan nama Jalan Ahmad Yani) itu adalah tempat dimulainya kesuksesan pedagang Tionghoa di Yogyakarta. Mengelilinginya, anda akan menjumpai beberapa toko dan kios bersejarah yang berusia puluhan tahun.
Anda bisa memulai perjalanan keliling dari bagian samping kampung itu, tepatnya di jalan sebelah Toko Batik Terang Bulan.Sampai di gang pertama, anda bisa berbelok ke kiri untuk menemukan tempat pengobatan Tionghoa yang cukup legendaris.Di tempat itulah dulu seorang tabib ampuh mengobati penyakit patah tulang, hanya bermodalkan bubuk campuran tanaman obat yang ditempelkan pada permukaan kulit bagian tubuh yang tulangnya patah.
Berjalan keluar dari gang itu dan menuju arah timur, anda bisa menemukan berbagai kios-kios barang dan jasa dengan dinding umumnya berwarna putih.Salah satunya adalah kios permak gigi tradisional Tionghoa yang melayani pemutihan gigi, penambahan aksesoris gigi untuk mempercantiknya hingga bermacam perawatan untuk menjadikannya semakin menawan. Kios jasa perawatan gigi itu biasanya memiliki tembok berwarna krem dengan jendela depan bergambar gigi.


ARSITEKTUR CHINA

Arsitektur Cina mengacu pada suatu gaya arsitektur yang telah menjelma dan terwujudkan di Asia dalam berabad-abad yang lalu. Prinsip struktral dari Arsitektur Cina sudah tinggal dan bertahan sebagian besar tanpa perubahan, perubahan yang utama yang sedang hanya detil yang menghias. Karena sejak Dinasti Tang, Arsitektur Cina pasti mempunyai suatu pengaruh utama pada gaya Arsitektur Jepang, Korea, Taiwan dan Vietnam.


Ada corak tertentu yang umum dalam Arsitektur Cina, dengan mengabaikan daerah spesifik atau penggunaan.Yang paling utama dalam gaya arsitektur china adalah penekanannya pada bidang horisontal, khususnya pada panggung yang berat dan suatu atap yang luas dan terlihat mengapung di atas dasar tanah, dengan dinding yang berpola vertikal.Begitu berlawanan dengan Arsitektur Barat, yang mana cenderung untuk berkembang dalam tinggi bangunan dan kedalaman bangunan, Arsitektur Cina menekankan pada dampak visuil dari jarak menyangkut bangunan tersebut.

pekerjaan ubin atap kuning dan dinding merah gambaran kota besar terlarang terlihat dari bangunan di bawah salju.

Ular naga Cina, suatu simbol lencana yang disediakan dalam rejim kerajaan, berat dan digunakan pada arsitektur kerajaan letaknya pada atap, pada balok dan tiang, dan pada pintu (lihat gambar 1.6). Hanya bangunan yang digunakan oleh keluarga kerajaan yang diijinkan untuk mempunyai sembilan gan ( ruang antara dua kolom) hanya gerbang yang digunakan oleh Kaisar bisa mempunyai lima bangunan melengkung, dengan satu pusat, tentu saja yang disediakan untuk Kaisar.

Peramalan dengan angka sangat mempengaruhi Arsitektur Kerajaan, karenanya penggunaan angka sembilan banyak terdapat dalam konstruksi ( sembilan adalah angka yang terbaik bagi mereka ) dan memberi alasan mengapa Kota besar Yang terlarang di Beijing dikatakan kepada mempunyai 9,999. Yang menurut dongeng ada 10,000 ruang di dalam surga. Pentingnya arah timur ( arah dari peningkatan matahari) di dalam mengorientasikan dan mendudukkan bangunan Kerajaan adalah suatu format ttg pemujaan matahari dan ditemukan di dalam banyak kultur jaman kuno, di mana seorang penguasa harus sejajar dengan garis Matahari.


PERJALANAN UNTUK MENJADI SEORANG ARSITEK

Perjalanan untuk menjadi seorang arsitek diawali dengan pendidikan sarjana (S1) di lembaga perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi arsitektur. Di Indonesia terdapat berbagai lembaga pendidikan arsitekturnegeri dan swasta yang mendidik calon arsitek.
Umumnya pendidikan sarjana arsitektur ditempuh dalam waktu 4 tahun, dengan beban studi 144 SKS. Pendidikan berpusat pada perancangan arsitektur, dengan didukung pengetahuan struktur dan konstruksi, teori dan sejarah arsitektur, teknik komunikasi, perkotaan serta ilmu-ilmu lain.
Pengakuan profesional sebagai seorang arsitek di Indonesia diberikan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yang menyelenggarakan program sertifikasi. Secara umum jenjang profesi arsitek terdiri dari Arsitek Pratama, Arsitek Madya dan Arsitek Utama.
Seorang arsitek diharapkan memiliki berbagai pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pendidikan di perguruan tinggi maupun pendidikan profesi berkelanjutan, yang memenuhi baku kompetensi arsitek dari Union International des Architectes (UIA).
Sertifikasi profesi arsitek
Sertifikasi adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi dan kemampuan dari seseorang, untuk memenuhi persyaratan peraturan perundangan sebelum memperoleh SIBP/LISENSI. Program sertifikasi diselenggarakan oleh Dewan Keprofesian IAI.
Terdapat empat klasifikasi sertifikat profesi, yaitu:
Arsitek Profesional Utama (APU)
Arsitek Profesional Madya (APM)
Arsitek Profesional Pratama (APP)
Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang (TKWNAP)
Persyaratan dan keterangan lebih lanjut mengenai sertifikasi profesi dapat dilihat pada situs IAI.
Baku kompetensi arsitek
UIA / UNESCO Charter for Architectural Education
Union Internationale des Architectes
An ability to create architectural designs that satisfy both aesthetic and technical requirements
An adequate knowledge of the history and theories of architecture and the related arts, technologies and human sciences
A knowledge of the fine arts as an influence on the quality of architectural design
An adequate knowledge of urban design, planning and the skills involved in the planning process
An understanding of the relationship between people and buildings, and between buildings and their environment, and of the need to relate buildings and the spaces between them to human needs and scale
An understanding of the profession of architecture and the role of the architect in society, in particular in preparing briefs that take account of social factors
An understanding of the methods of investigation and preparation of the brief for a design project
An understanding of the structural design, constructional and engineering problems associated with building design
An adequate knowledge of physical problems and technologies and of the function of buildings so as to provide them with internal conditions of comfort and protection against the climate
The necessary design skills to meet building users’ requirements within the constraints imposed by cost factors and building regulations
An adequate knowledge of the industries, organisations, regulations and procedures involved in translating design concepts into buildings and integrating plans into overall planning
Pendidikan Keprofesian Arsitek
Para sarjana arsitektur yang telah menyelesaikan pendidikan formal Strata 1 Jurusan Arsitektur, dan tetap ingin menekuni profesi sebagai Arsitek Profesional, diarahkan oleh IAI untuk segera memenuhi persyaratan kualifikasi guna mendapatkan Sertifikat Keahlian (SKA) Arsitek sebagai syarat praktek keprofesian yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan lembaga keprofesian arsitek internasional.
Setelah mendapatkan status sebagai Arsitek Profesional, para pemegang lisensi ini dituntut untuk selalu mengembangkan dirinya secara rutin dan konsisten demi meningkatkan wawasan dan pendalaman keprofesiannya.
Dalam hal tersebut, IAI membentuk sebuah badan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk mewadahi para Arsitek Profesional yang telah bersertifikat, dan memberikan arahan tentang materi dan penilaian dari kegiatan pendidikan yang tersedia. IAI menetapkan sistem nilai kumulatif (KUM) yang digunakan sebagai parameter penilaian subyektif atas setiap metode kegiatan yang dilakukan oleh peserta PKB. Anggota Profesional wajib mengisi LogBook kegiatan yang telah dilaluinya, yang bisa didapat dari sekretariat IAI atau mengunduh dari situs ini.
Pelaksana program pendidikan keprofesian tidak harus dilaksanakan oleh IAI sebagai institusi profesi arsitek, tetapi bisa dilakukan juga oleh pihak lain yang memiliki kekuatan badan hukum formal. Nilai KUM akan diberikan dengan sistem penyetaraan yang dapat dilihat di situs ini.
Persyaratan Sertifikasi Keahlian (SKA) Arsitek
Arsitek Utama
1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
2. Telah mengikuti minimum 4 Penataran Keprofesian
3. Telah menangani 10 proyek tata olah lengkap
4. Pengalaman kerja minimum 12 tahun
Arsitek Madya
1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
2. Telah mengikuti minimum 2 Penataran Keprofesian yang berbeda
3. Telah menangani 6 proyek tata olah lengkap
4. Pengalaman kerja minimum 5 tahun
Arsitek Pratama
1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
2. Telah menangani 3 proyek tata olah lengkap
3. Pengalaman kerja minimum 2 tahun
Arsitek
Beberapa pemahaman dan pengertian dasar tentang sosok arsitek telah disepakati secara internasional. Antara lain melalui kesepakatan UIA di Beijing tahun 1999, dan pada tahun 2007 melalui ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Architectural Services.
Union of International Architects – U I A
The designation “architect” is generally reserved by law or custom to a person who is professionally and academically qualified and generally registered/ licensed/certified to practice architecture in the jurisdiction in which he or she practices and is responsible for advocating the fair and sustainable development, welfare, and the cultural expression of society’s habitat in terms of space, forms, and historical context.
ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Architectural Services
Architect refers to a natural person who holds the nationality of an ASEAN Member Country and is assessed by a Professional Regulatory Authority (PRA) of any participating ASEAN Member Country as being technically, morally, and legally qualified to undertake professional practice of architectural and is registered and licensed for such practice by the Professional Regulatory Authority (PRA).
Ikatan Arsitek Indonesia – I A I
Arsitek adalah sebutan ahli yang mampu melakukan peran dalam proses kreatif menuju terwujudnya tata-ruang dan tata-masa guna memenuhi tata kehidupan masyarakat dan lingkungannya, yang mempunyai latar belakang atau dasar pendidikan tinggi arsitektur dan atau yang setara, mempunyai kompetensi yang diakui dan sesuai dengan ketetapan organisasi, serta melakukan praktek profesi arsitek.
Praktik Arsitektur
refers to the provision of architectural services in connection with urban planning and the design, construction, conservation, restoration or alteration of a building or group of buildings. Subject to the host country’s domestic regulations, these professional services include, but are not limited to, planning and land-use planning, urban design, provision of preliminary studies, designs, models, drawings, specifications and technical documentation, coordination of technical documentation prepared by others (consulting engineers, urban planners, landscape architects and other specialist consultants) as appropriate and without limitation, construction economics, contract administration, monitoring and supervision of construction and project management.
Arsitek bekerja melalui tahapan-tahapan pekerjaan perancangan yang lazim dikenal, sejak konsep perancangan sampai pengawasan berkala. Dalam domain yang lebih besar, sejak perancangan sampai renovasi atau pembongkaran.
Pada setiap tahap pekerjaan arsitek memberi perhatian tentang apa yang harus dilakukan, mana yang lebih baik, apa manfaatnya bagi pemberi tugas, bagaimana dampaknya bagi lingkungan, dan sebagainya. Arsitek harus memutuskan pilihan-pilihan, bagaimana memberikan pilihan solusi dengan baik, bagaimana mengkomunikasikan pilihan-pilihan secara adil dan terbuka.
Karya arsitektur adalah proses kolaborasi yang melibatkan banyak pihak dengan banyak kepentingan. Dapat dipahami bahwa dalam praktik arsitektur banyak mengandung potensi konflik kepentingan.
Dengan demikian, berpraktik dengan baik sebagai arsitek sesungguhnya sudah merupakan tindakan yang etis.